
- Menjadi gedung kantor Kerta Niaga pada 1966
Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda akhir 1950-an membuat perusahaan ini berubah nama menjadi P.N. (Perusahaan Negara) Kerta Niaga lewat Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1966. Bidang usahanya berkutat di distribusi barang-barang, terutama sandang, pangan, dan kebutuhan pokok bagi rakyat, baik yang diimpor maupun yang dihasilkan di dalam negeri.




