Sebuah kota tidak akan lapuk jika di dalamnya memberi ruang bagi penghuni untuk bisa hidup, bekerja, dan berekreasi. Tiga hal inilah yang harus ada di kawasan Kota Tua Jakarta.
Setelah enam bulan PT Pembangunan Kota Tua Jakarta (Jakarta Old Town Revitalization Corp – JOTRC) dan Jakarta Endowment for Art and Heritage (JEFORAH) terbentuk, keduanya kini dalam tahap penyelesaian program pertama, yaitu: (1) Merevitalisasi Taman Fatahillah; (2) Mengubah kantor pos menjadi visitor center dan galeri seni; dan (3) Mengadakan festival makanan, video mapping, pertunjukan seni, dan pameran seni yang diikuti oleh 46 seniman terkemuka di Indonesia. Seluruh program pertama tersebut dilaksanakan dengan tajuk Fiesta Fatahillah pada 13 Maret 2014.
Setelah Fiesta Fatahillah sebagai program pertama, telah disiapkan beberapa poin program kedua. Pertama, menghidupkan poros (axis) yang menghubungkan perdagangan (Harco), keuangan (Pinangsia), kebudayaan (Taman Fatahillah), pendidikan (tanah 1,2 hektar di Jalan Cengkeh), peninggalan sejarah (bekas kastil Belanda dekat Sunda Kelapa), dan nasionalisme (pelabuhan Sunda Kelapa) melalui program jangka pendek yang berfokus pada gaya hidup (food – fashion – entertainment).
Kedua, melakukan kerja sama dengan Pelindo untuk mengembangkan 33 hektar Pelabuhan Sunda Kelapa. Ketiga, mempertahankan keberagaman kehidupan yang ada di Kota Tua yang menyatukan perbedaan kelas ekonomi penduduknya. Keempat, menarik bakat untuk hidup, bekerja dan berekreasi di pusat Kota Tua. JEFORAH berusaha untuk menarik profesional berpendidikan tinggi di bidang riset dan pengembangan, industri kreatif (seni, desain, dan media).
Kelima, membentuk komunitas sehingga Kota Tua menjadi tempat talent hub untuk profesional kreatif di bidang keuangan, bisnis, ahli hukum, arsitek, pendidikan. Tempat ini diharapkan bisa menarik orang-orang kreatif dan yang menggemari seni budaya sebagai lokasi untuk bekerja, tinggal, dan mengolah kreativitas mereka, sehingga memunculkan kewirausahaan lokal. Untuk mewujudkannya, dibentuklah DAF-Hub Development Agency (Lembaga Pengembangan Digital, Seni, dan Keuangan) yang berperan sebagai inkubator untuk institusi kebudayaan dan kreatif.
Keenam, pihak JOTRC mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mempertahankan fungsi civic center dan cultural cunter di pusat Kota Tua, termasuk di dalamnya administrasi publik dan institusi yang berorientasi pendidikan dan kebudayaan.
Hal penting lainnya yang diperlukan untuk menata dan merevitalisasi kawasan ini adalah melakukan penanganan yang bijak dan strategis terhadap kelompok masyarakat menengah ke bawah, penghuni liar, dan pedagang kaki lima yang selama ini tinggal dan memadati daerah tersebut. “Strategi JOTRC bukan hanya berfokus pada menyediakan rumah atau ruang usaha pengganti semata (resettlement) tetapi juga memberikan pendidikan, pelatihan, capacity building, dan pekerjaan yang lebih baik,” jelas Lin Che Wei, CEO JOTRC dan JEFORAH.