“…karya-karya seni yang sudah didaftarkan untuk museum, baik itu karya seni buatan saya dan karya seni buatan seniman lain tidak boleh diperjualbelikan, dipindahtangankan oleh anak cucu dan keturunan saya, dan juga oleh siapapun. Milik museum tetap milik museum H. Widayat.”
Tulisan tersebut adalah amanah dari Haji Widayat pada tahun 2001. Pada Kamis, tanggal 10 Januari 2013, Museum H. Widayat tidak lagi merupakan Museum Widayat karena aset utama milik Museum Widayat ternyata telah raib.
Museum Haji Widayat merupakan museum seni rupa yang didirikan oleh seorang seniman, yang merupakn museum terlengkap dan paling mempunyai banyak koleksi di seluruh Indonesia. Museum ini merupakan hasil “perjuangan tak kenal lelah” dari H. Widayat dan ibu Soemini. Koleksi Museum Widayat menempati tanah yang paling luas, mempunyai koleksi yang paling lengkap dan memiliki perencanaan yang paling komprehensif. Museum ini berperingkat diatas Museum Affandi, Museum Dullah, Sudjojono Centre, Museum Barli, Museum Le Mayeur atau Museum Blanco. Museum Widayat merupakan salah satu dari 2 pusat kunjungan apabila orang pergi ke Borobudur, Magelang.